Pemkab Paser Belajar e-Gov ke Surabaya
By Admin
nusakini.com--Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Kabupaten Paser Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya.
Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya, Selasa (11/4). sebanyak 18 orang dari Pemerintah Kabupaten Paser disambut oleh Yudho Febriyanto, Kepala Bidang Layanan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dinas komunikasi dan Informatika kota Surabaya.
Adi Maulana, kepala rombongan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan kerja terkait pembelajaran elektronik goverment dan sistem informasi di Surabaya. Ia berharap hasil dari kunjungan ini dapat diterapkan di Kabupaten Paser nantinya.
Sementara itu,Yudho menjelaskan Organisasi Perangkat Daerah Dinkominfo kota Surabaya yang diatur dalam Peraturan Walikota no 61 tahun 2016. Ia menjelaskan, ada tiga bidang yang ada di Dinkominfo Surabaya. Yakni Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Teknologi dan Informatika dan Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Gov).
Terkait produk hukum yang mengatur e-Govenment diatur dalam perwali, perda dan produk hukum lainnya yang dapat diakses melalui situs jdih.surabaya.go.id Yudho menjelaskan, pedoman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 5 tahun 2013.
Menurut Yudho, Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya bertugas dalam pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan monitoring dan evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.(p/ab)